Rumah Sakit UMM terletak
di Jl. Tlogomas sekitar 800 meteran dari kampus III UMM dan terletak
sebelah timur terminal Landungsari Berdiri diatas tanah seluas 9 hektare dan
memiliki bangunan utama setinggi 6 lantai dan beberapa bangunan gedung
penunjang setinggi 5 lantai dan gedung rawat inap setinggi 3 lantai. Bentuk
bangunan yang megah dan mewah dengan ciri khas arsitektur bernuansa tiongkok,
menjadikan Rumah Sakit Universitas Muhammadiyah Malang ini mudah dikenali.
Rumah Sakit UMM terbuka untuk umum tidak hanya kalangan mahasiswa UMM dan Dosen
saja yang bisa kesana tapi masyarakat sekitar bisa datang untuk berobat dan
check kesehatan kesana juga. Rumah sakit ini memiliki pasilitas yang
lengkap bahkan alat yang canggih dari luar negri yang dimana rumah sakit
tersebut adalah rumah sakit terbaik di jawa timur.
Masjid
KH M. Bedjo Darmoleksono adalah Masjid bernuansa Tiongkok
yang satu ini benar benar istimewa, karena dibangun bukan oleh komunitas Muslim
Tionghoa Indonesia tapi justru dibangun oleh Universitas Muhammadiyah Malang.
Ketika Universitas Muhammadiyah Malang berencana membangun sebuah Rumah Sakit
lengkap dengan fasilitas Masjid, Rektorat UMM memutuskan untuk memprioritaskan
pembangunan masjid agar segera dapat dimanfaatkan oleh masyarakat sekitar, dan
setelah beberapa kali berganti design ahirnya diputuskan untuk membangun sebuah
masjid dengan arsitektur Tiongkok.
Masjid
KH M. Bedjo Darmoleksono terletak di dalam Komplek Rumah Sakit
Pendidikan Universitas Muhammadiyah Malang di Jl. Tlogomas, sekitar 500 meter
dari kampus III Universitas Muhammadiyah Malang.
Komplek rumah sakit tempat
dimana Masjid tersebut dijadikan pusat pelayanan kesehatan yang menjangkau
semua lapisan masyarakat. Dengan sistem subsidi silang, masyarakat kurang mampu
akan disubsidi untuk mendapatkan pelayanan yang layak. Selain itu, RS UMM juga
diharapkan menjadi pusat riset medis untuk mengembangkan keilmuan kedokteran,
keperawatan dan farmasi, pusat rehabilitasi sosial, bahkan tidak menutup
kemungkinan ada pusat rehabilitasi ketergantungan narkoba.


0 komentar :
Posting Komentar